Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi di Dekat Pos Ronda, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 12:59:00 WIB
Transaksi di Dekat Pos Ronda, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Defrizal mengimbau kepada masyarakat ikut berperan aktif memberantas narkoba. Jika ada informasi segera laporkan ke pihak kepolisian.

"Pasaman Barat saat ini sangat rawan dijadikan tempat peredaran narkoba. Semua pihak harus berperan memberantasnya," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut