Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi

Senin, 31 Mei 2021 - 11:04:00 WIB
Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi
Polisi tangkap pelaku penipuan (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum dilakukan penangkapan, kata dia, penyidik melakukan pengintaian kepada pelaku. Ternyata benar, pelaku telah melakukan penipuan dengan membawa kabur kaling emas dengan berat 37,5 gram.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa satu buah kalung emas seberat lebih kurang 15 emas  37,5 gram dan  Faktur Toko Mas H. ZAIDIR tanggal 2 Mei 2021.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut