Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi

Senin, 31 Mei 2021 - 11:04:00 WIB
Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi
Polisi tangkap pelaku penipuan (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - Dua orang pria di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial S (32) dan RS (36) ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan membawa kabur emas.

Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jorong Sungai Lembur Nagari Pulau Mainan Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya.

"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban penipuan," kata Aditya, Senin (31/5/2021).

Aditya menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut