Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:38:00 WIB
Kapolresta menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi. Selanjutnya narkoba ini akan dikirim ke Pulau Jawa.
"Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapat upah per satu kilogram Rp10 juta," ucapnya.
Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.
Editor: Donald Karouw