Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi
"Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai," kata dia.

Tak mau buruannya kabur, polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.
Sementara itu, lanjut Hendri, pelaku lainnya Adi Heriyanto berhasil ditangkap usai berhasil melarikan diri selama 20 jam.
"Dia ditangkap saat memotong rambut di tempat pangkas rambut di Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Kecamatan Rao," katanya.
Kepada polisi tersangka Heriyanto Adi mengaku memperoleh ganja dari bandar besar di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa dan diedarkan di Palembang.
"Mereka juga mengaku sudah lebih dari satu kali membawa puluhan ganja melintasi Kabupaten Pasaman," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa karung berisi 52 kg ganja dan mobil Toyota Avanza warna putih.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto