Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:04:00 WIB
Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai," kata dia.

Barang bukti ganja seberat 52 kg (Wahyu Sikumbang/iNews)
Barang bukti ganja seberat 52 kg (Wahyu Sikumbang/iNews)

Tak mau buruannya kabur, polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.

Sementara itu, lanjut Hendri, pelaku lainnya Adi Heriyanto berhasil ditangkap usai berhasil melarikan diri selama 20 jam.

"Dia ditangkap saat memotong rambut di tempat pangkas rambut di Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Kecamatan Rao," katanya.

Kepada polisi tersangka Heriyanto Adi mengaku memperoleh ganja dari bandar besar di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa dan diedarkan di Palembang.

"Mereka juga mengaku sudah lebih dari satu kali membawa puluhan ganja melintasi Kabupaten Pasaman," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa karung berisi 52 kg ganja dan mobil Toyota Avanza warna putih.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut