Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:04:00 WIB
Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Tim Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja seberat 52 kilogram. Keduanya yakni Tabrani alias Sitab (51) dan Adi Heriyanto (39).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih.

"Kami curiga karena mobil itu yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda," kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Hendri menambahkan, saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.

Polisi akhirnya melihat mobil pelaku berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut