Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:22:00 WIB
Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Pasangan suamiistri diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Sang istri diduga membantu suaminya memperkosa korban. Hal itu dilakukan lantaran dia takut dicerai suami.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus pemerkosaan ini melibatkan suami istri berinisial AF (36) dan YN (40) dengan korban perempuan S (26).

Pengungkapan kasus atas Laporan Polisi Nomor : LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt. Tanggal 19 Januari 2021. Hasil pemeriksaan Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Amelia Candra dan anggota terungkap, kejadian pemerkosaan berawal dari rasa suka AF terhadap Korban.

Hubungan ini berlanjut dengan seringnya AF menggoda korban di tempat kejar. Mereka bekerja di toko yang sama.

Kemudian pada 2018 ketika pulang bekerja, pelaku AF memaksa korban untuk naik ke atas motor yang dia kendarai dan membawa ke rumah. Kondisi rumah ketika itu sepi dan di situ AF memaksa korban untuk berhubungan intim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut