Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Bawah Tiang, Pengedar Narkoba di Bukittinggi Diciduk Polisi

Selasa, 13 September 2022 - 11:45:00 WIB
Simpan Sabu di Bawah Tiang, Pengedar Narkoba di Bukittinggi Diciduk Polisi
Pengedar dan pengguna narkoba di Bukittinggi, Sumbar, ditangkap polisi (Jefli Oktari/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari tangan Mr.X, tersangka mendapatkan paket sabu seberat 100 gram yang disimpan di sebuah tiang di Lubuk Buaya Padang," tuturnya.

Selain itu, juga diamankan satu paket besar narkotika jenis Ganja dengan berat 1 kilogram dan dua butir narkotika jenis inex.

"Tim juga mendapati barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital warna abu-abu, satu tas hitam, satu dompet kecil, dan satu unit hp Xiaomi warna hitam," kata dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  D dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut