Simpan Sabu dan Ganja di Celana, Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi
"Tersangka mengakui sabu dan ganja itu miliknya dan tersangka langsung diamankan," kata dia.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening.
Selain mengamankan tersangka, kata Defrizal, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis daun ganja kering sebanyak lima paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening.
“Tiga lembar plastik bening yang diduga untuk membungkus sabu serta satu buah kaca pyrek, satu buah ponsel dan satu unit sepeda motor matik tanpa nomor polisi,” kata dia.
Kasus pencurian kendaraan bermotor disidik pada Polsek Lingga Bayu Polres Madina. Sedangkan kasus kepemilikan narkorba disidik di Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto