Simpan Sabu dan Ganja di Celana, Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi
PASAMANBARAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) seorang penadah sepeda motor curian dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pelaku diketahui bernama Edi Warman (39) warga Kecamatan Ranah Batahan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa lalu (19/5/2020) sekitar pukul 16.30 di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.
“Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Syarifuddin,” kata Defrizal, Kamis (21/5/2020).
Defrizal menambahkan, dari pengembangan kasus pencurian motor, polisi mengamankan tersangka Edi Warman yang diduga membeli sepeda motor hasil curian diwilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
Kemudian, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada tersangka ditemukan sabu dan daun ganja kering didalam saku celananya.