Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2021, Imigrasi Sumbar Deportasi 8 WNA 

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:55:00 WIB
Sepanjang 2021, Imigrasi Sumbar Deportasi 8 WNA 
Delapan WNA dideportasi Imigrasi Sumbar (Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara tiga orang lainnya termasuk empat WNA hasil penindakan Imigrasi Agam berasal dari Malaysia, mereka dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay).

"Karena pelanggaran tersebut akhirnya dilakukan deportasi terhadap para WNA," tegasnya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumbar baik pengawasan bersifat langsung maupun yang sifatnya administrasi.

Pengawasan itu dilakukan demi memastikan WNA yang berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Serta untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut