Sejarah Perang Padri: Latar Belakang, Tokoh yang Terlibat dan Akhir Peperangan
Pada 15 November 1825, disepakati Perjanjian Masang yaitu periode gencatan senjata yang disepakati antara pasukan Belanda dengan Kaum Padri yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol.
Pemerintah Hindia Belanda saat itu tengah kewalahan karena menghadapi berbagai perang baik di wilayah Eropa maupun Jawa yaitu Perang Diponegoro yang menguras dana pemerintah. Selama masa gencatan senjata inilah Tuanku Imam Bonjol yang merupakan salah satu pemimpin Kaum Padri mencoba mengajak kaum Adat untuk bersatu karena lawan yang sesungguhnya adalah penjajah Kolonial Belanda.
Gavin W. Jones dkk dalam Buku Muslim Non Muslim Marriage: Political and Cultural Contestations in Southeast Asia (2009) menuliskan bahwa perdamaian dan kesepakatan untuk bersatu antara kaum Padri dan kaum Adat akhirnya tercapai.
Kesepakatan damai yang diadakan di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar, ini dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato".
Hasilnya adalah perwujudan konsensus bersama yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang artinya adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam, sedangkan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur'an.