Putus Cinta, Pemuda Agam Sebar Foto Vulgar Mantan di Media Sosial
PADANG, iNews.id - Pemuda di AgamSumatera Barat berinisial VV (31) menyebar foto vulgar mantan pacarnya, ESR (25). Tindakan nekat itu dilakukan lantaran dirinya kecewa diputus cintanya oleh korban.
"VV ini ditetapkan sebagai tersangka tentang dugaan muatan kesusilaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, di Padang, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan, pelaku mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan bagian dada korban di media sosial. Foto itu diunggah memakai akun Instagram dengan nama korban.
Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melapor ke Polda Sumbar pada 10 Maret 2022. Namun pelaku baru bisa ditangkap pada Selasa (22/3/2022).
Dalam unggahan itu, pelaku merekam video saat korban menggaruk-garuk bagian bawah ketiak korban yang kemudian secara tak sengaja terlihat bagian sensitif korban.