PSBB Sumbar Diperpanjang, Bukittinggi Siap Menerapkan Konsep New Normal
PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat ( Sumbar) Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Forkopimda Provinsi Sumbar akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 7 Juni 2020.
Dari 19 kabupaten/kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal. Keputusan ini diambil oleh Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya bupati dan wali kota se Sumbar serta kajian dari pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Di samping itu penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan,” ujar Gubernur Irwan di Rumah Bagonjong ketika mengikuti video conference (vidcon) bersama bupati wali kota se Sumbar, Kamis (28/05/2020).
Keempat poin dimaksud di antaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan. Teknik pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada.