Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Padang Gelar Razia, 19 Motor Knalpot Brong Dikandangkan

Selasa, 27 Desember 2022 - 14:56:00 WIB
Polresta Padang Gelar Razia, 19 Motor Knalpot Brong Dikandangkan
Polresta Padang kandangkan 19 motor berknalpot brong saat gelar razia (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 19 motor berknalpot brong diamankan anggota Polresta Padang. Motor itu diamankan saat personel menggelar razia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, razia ini dilakukan pada Senin malam (26/12/2022). Ada 23 kendaraan yang dikandangkan.

"Dalam razia malam ini kami menindak sebanyak 23 unit kendaraan dengan rincian 19 unit sepeda motor dan empat unit mobil," kata Alfin, Selasa  (27/12/2022).

Dia menambahkan, kendaraan yang terjaring razia malam itu dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.

"Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah penggunaan knalpot brong," katanya.

Dia melanjutkan, untuk menjemput kendaraannya masing-masing para pemilik wajib membawa knalpot standar.

"Razia akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan, apalagi menjelang malam pergantian tahun demi menghadirkan rasa aman serta ketertiban berlalu lintas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut