Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:10:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman
Proyek pembangunan bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman dipasangi garis polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres mengungkapkan, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangsal itu tidak menutup kemungkinan bertambah karena penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

"Untuk tersangka kemungkinan ada bertambah lagi," ujar dia.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah lama dilakukan Polres Pariaman, namun terkendala karena menunggu hasil audit BPKP Sumbar.

Sebelumnya, Polresta Pariaman telah meminta keterangan 16 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman yang telah dipasang garis polisi sejak 27 Februari 2020.

"Sekarang kami sedang menunggu penghitungan ahli konstruksi bangunan," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo.

Dia mengatakan jika hasil penghitungan ahli konstruksi keluar maka kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penyidikan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut