Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Imam Masjid di Palopo Babak Belur Dikeroyok, Kini Malah Dilaporkan Balik ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 08:46:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGI, iNews.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan 2 pengendara rombongan motor gede sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI. Akibatnya kedua tersangka berinisial BS dan MS ditahan petugas.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.

"Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban," kata Dody di Bukittingi, Sabtu (31/10/2020).

Rombongan moge tercatat sebagai Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Pimpinan rombongan moge ini Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Menurut dia, rombongan moge ini menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut