Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi yang Ceburkan dan Telanjangi 2 Pemandu Karaoke

Jumat, 21 April 2023 - 07:52:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi yang Ceburkan dan Telanjangi 2 Pemandu Karaoke
Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (ANTARA/Polres Pesisir Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua perempuan pemandu lagu di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.

"Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," kata Kapolda.

Suharyono mengatakan, tindakan para pelaku menutup warung karaoke yang tetap beroperasi saat bulan Ramadhan hingga melakukan persekusi terhadap dua korban di warung sangat tidak dibenarkan.

"Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," ucapnya.

Kapolda mengatakan, proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus akan disampaikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, dua perempuan diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar diarak warga hingga diceburkan ke laut. Bahkan kedua perempuan ini ditelanjangi. Tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadhan.

"Faktor karena (perempuan ) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Kapolda.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut