Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi yang Ceburkan dan Telanjangi 2 Pemandu Karaoke

Jumat, 21 April 2023 - 07:52:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi yang Ceburkan dan Telanjangi 2 Pemandu Karaoke
Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (ANTARA/Polres Pesisir Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya berinisial AK (38) dan E (47).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, pelaku pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis (20/4/2023) pukul 05.28 WIB. Dia diamankan di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Sementara pelaku E yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," ujarnya, Kamis (20/4/2023).

Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut