Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Paksa Putar Balik 1.982 Kendaraan selama PSBB Sumbar Tahap I

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:34:00 WIB
Polisi Paksa Putar Balik 1.982 Kendaraan selama PSBB Sumbar Tahap I
Ilustrasi PSBB (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Bayu mengatakan, nantinya Polda Sumbar akan terus memperketat pemeriksaan di perbatasan.

Untuk diketahui, kata Bayu, saat ini Pemprov Sumbar telah memperpanjang masa PSBB hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa PSBB itu untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Selama PSBB, seluruh kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar dari Sumbar akan tetap diberhentikan dan disuruh putar balik,” katanya.

Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar selama PSBB hanya kendaraan tertentu saja seperti kendaraan pengangkut sembako, logistik, BBM, alat kesehatan dan orang sakit yang dilengkapi surat serta tenaga medis sebagai pendamping di dalam kendaraan tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut