Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan BBM, Kasus di Pasaman Barat dan Bukittinggi
PADANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Keempatnya ditangkap dari dua kasus berbeda di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus pertama di wilayah Pasaman Barat dengan mengamankan pelaku berinisial Z (48) di SPBU 13.263.508 Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru.
"Petugas ketika itu memantau dan mendapati satu unit minibus warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar menggunakan jeriken kapasitas 33 liter," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Untuk barang bukti yang diamankan berupa minibus Isuzu Panther berpelat nomor BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK.
"Diamankan 12 jeriken kapasitas 33 liter dan 331,6 liter BBM jenis bio solar," katanya.