Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PN Pasaman Barat Punya Aplikasi untuk Cegah Korupsi di Pengadilan

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:07:00 WIB
PN Pasaman Barat Punya Aplikasi untuk Cegah Korupsi di Pengadilan
Aplikasi Bot WhatsApp milik Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumbar (Youtube/Repro)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempunyai aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat terkait urusan pengadilan. Aplikasi berbasis BOT WhatsApp DIVA ini membuat masyarakat tak perlu repot-repot ke gedung pengadilan dan terhindar dari korupsi.

"Aplikasi online palayanan yang dinamakan dengan aplikasi DIVA. Masyarakat cukup membuka aplikasi itu dan didalamnya akan muncul kegiatan seperti perkara, sidang, tilang, panjar dan informasi lainnya," kata Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ade Candra, Rabu (23/12/2020).

Ade menambahkan, pengguna tinggal memilih menu sesuai kebutuhan di aplikasi itu. Nantinya, setelah diklik, di dalamnya akan ada nomor telepon atau WhatsApps yang bisa dihubungi.

"Masyarakat tidak peru lagi datang ke kantor cukup melalui aplikasi yang disediakan. Semuanya sudah jelas di aplikasi itu termasuk biaya berperkara, tilang dan lainnya," kata dia.

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Aries Sholeh Efendi mengatakan, berbagai inovasi telah dibuat untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pengadilan berurusan tetapi cukup dengan menggunakan aplikasi online," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut