Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Kurir Ganja Sindikat Napi Lapas Sijunjung, Diupah Rp30 Juta

Rabu, 17 November 2021 - 18:31:00 WIB
Pengakuan Kurir Ganja Sindikat Napi Lapas Sijunjung, Diupah Rp30 Juta
BNNP Sumbar menangkap kurir ganja sebanyak 200 kg yang dikendalikan napi Lapas Sijunjung. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi yang minta rekening ini IP dan HP yang sedang ditahan, kemudian mereka akan kirim rekening itu ke pemilik ganja di Aceh kemudian dia akan mentransfer ke rekening saya. Untuk saat ini biaya dari Aceh ke Padang ada Rp4,9 juta," katanya.

RA juga mengaku pernah membawa ganja dari Aceh ke Padang pada tahun 2019 sebanyak 80 kilogram dengan upah sebesar Rp7 juta. 

Ganja yang dibawa ini dikendalikan oleh dua napi IH (29) dan HP (25) yang sedang ditahan di LP Kelas II B Sijunjung dengan kasus narkoba. 

Kepala BNNP Sumbar Brigjend Pol Khasril mengatakan, kurir ganja ituditangkap di Kumpulan, Kabupaten Pasaman Barat. 

"Saat penangkapan petugas menabrak mobil kurir ini dan menembak tersangka bagian betis kanannya, jadi dia sempat ingin kabut akhirnya petugas kita menembaknya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut