Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Pemalak Sopir Truk di Padang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:45:00 WIB
Pemalak Sopir Truk di Padang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Polda Sumbar menetapkan Izet, preman pemalak sopir truk Semen Padang sebagai tersangka pemerasan dengan kekerasan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," tuturnya.

Aksi Izet memalak sopir viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 37 detik, dia juga melakukan kekerasan yakni memukul korban dan melontarkan kata-kata kasar dan kotor kepada korban dalam bahasa Minang.

Korban melaporkan pemalakan itu ke polisi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut