Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Paksa Istri Rekam saat Indehoy dengan Pria Lain, Suami di Solok Diangkut Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 17:02:00 WIB
Paksa Istri Rekam saat Indehoy dengan Pria Lain, Suami di Solok Diangkut Polisi
Ilustrasi KDRT (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id - Seorang suami berinisial AY (26) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memaksa istrinya berhubungan seks atau indehoy dengan pria lain lalu merekamnya.

"Tersangka kekerasan rumah tangga yang menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain lalu merekamnya, diduga memiliki kelainan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, dari keterangan korban S yang juga istrinya, pelaku kerap memaksa dirinya untuk melakukan video call sex dengan pria lain.

"Suaminya sering meminta dirinya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi baru menggauli istrinya," katanya.

AY, merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap oleh pada Senin (10/5/2021) di Jorong Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut