Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan TNKS Tangkap 4 Perambah Hutan di Solok Selatan

Jumat, 04 Juni 2021 - 19:25:00 WIB
Tim Gabungan TNKS Tangkap 4 Perambah Hutan di Solok Selatan
Tim gabungan Balai TNKS dan Polda Sumbar menangkap empat pelaku perambahan hutan di Kabupaten Solok Selatan. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id - Empat orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat.

Keempat warga tersebut diduga melakukan aktivitas perambahan hutan dan merusak kawasan TNKS. 

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat, Ahmad Darwis menjelaskan penangkapan empat orang warga yang diduga membuka lahan di dalam kawasan TNKS itu hasil operasi yang dilakukan sejak 2 sampai 3 Juni 2021. 

“Penangkapan ini upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” katanya, Jumat (4/6/2021)

Darwis menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah telah melakukan pendekatan dengan mendatangi pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut