Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak

Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:10:00 WIB
Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

"Motif yang digunakan pelaku adalah saat korban meminta uang, pelaku diduga melakukan pencabulan," kata Rico.

Hal ini berlangsung beberapa kali, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri mengadu ke keluarganya.

Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya keluarga melapor ke Polresta Padang. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E, Juncto (Jo) Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut