Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak
PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap seorang sopor truk berinisial B (51). Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya berinisial RA (16).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Sungai Beremas, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dia ditangkap karena berbuat cabul terhadap anak kandungnya," kata Rico, Minggu (23/8/2020).
Rico melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Selain memeriksa tersangka, polisi juga telah memeriksa korban dan melakukan visum.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, insiden pencabulan ini terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Korban merupakan pelajar SMA di salah satu sekolah di Padang.