Limbah Covid-19 di Sumbar Melonjak, Mahyeldi Surati Bupati dan Wali Kota
PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyurati seluruh bupati dan wali kota. Isi surat terkait lonjakan limbah medis penanganan Covid-19.
Surat dengan Nomor 660/377/DLH-2021 tertanggal 7 Mei 2021 tersebut menyebutkan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dari limbah infeksius. Bupati dan wali kota diminta menugaskan Satgas Covid-19 bersama dinas lingkungan hidup dan dinas kesehatan setempat untuk seoptimal mungkin mengelola limbah tersebut.
"Limbah itu normalnya 5,2 ton per hari. Sekarang dengan naiknya kasus limbah juga bertambah 20-30 persen," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah di Padang, Jumat (7/5/2021).
Pengelolaan itu merujuk kepada SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3.3/3/2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan COVID-19.
Menurutnya pengelolaan limbah dan sampah infeksius itu sebenarnya sudah dilakukan semenjak pandemi melanda. Surat gubernur tersebut lebih merinci sampah yang dimaksud serta penanganan yang harus dilakukan.