Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil
PADANG, iNews.id - Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap pasangan suami istri (pasutri). Keduanya yakni ET dan HR ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Kedua pelaku kami tangkap saat berada di dalam mobil," kata Andi, Kamis (24/9/2020).

Dari pantauan di lapangan, kedua pelaku saat itu berada di dalam mobil warna merah. Kemudian polisi memalangkan mobilnya ke depan mobil pelaku.
Saat keluar, terdengar beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku tak kabur. Pelaku saat itu berada di dalam mobil dengan kondisi pintu terkunci.