Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Rabu, 07 April 2021 - 09:34:00 WIB
Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari kedua tersangka, kata dia, diamankan dua bundel map yang berisikan bukti transaksi selama tersangka bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak.

Sedangkan satu tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bundel map bukti transaksi selama bekerja di koperasi tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengembangan. Dari apa yang dilakukan tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut