Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba seberat 5,9 Kilogram

Jumat, 16 Oktober 2020 - 15:46:00 WIB
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba seberat 5,9 Kilogram
Pemusnahan barang bukti narkoba (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 5,9 kilogram narkoba. Narkoba ini didapat dari 17 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Barang bukti yang kami musnahkan berupa ganja, sabu, dan ekstasi yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Pariaman, Azman Tanjung, Jumat (16/10/2020).

Azman menambahkan, berat dari barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 5.727,32 gram dari lima perkara, sabu 1,45 gram dari 12 perkara, dan ekstasi 29,59 gram dari satu perkara.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan sudah yang ketiga kalinya dalam tahun ini.

"Biasanya pemusnahan ini bisa tiga sampai empat kali dalam setahun," katanya.

Lebih lanjut Azman mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan penyalahgunaan barang haram itu meningkat di Kota Pariaman dan Padang Pariaman yang merupakan wilayah hukum instansi itu.

"Untuk tahun ini saja ada 161 perkara yang kami tangani, yang 30 persen perkara narkotika. Tapi tertinggi di sini adalah kejahatan terhadap anak, pelecehan seksual, dan cabul terhadap anak," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut