Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

165 Warga Pariaman Terjaring Razia Masker, Pilih Kerja Sosial ketimbang Didenda

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:41:00 WIB
165 Warga Pariaman Terjaring Razia Masker, Pilih Kerja Sosial ketimbang Didenda
Sanksi dispilin akibat tidak mengenakan masker (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak 165 pelanggar protokol kesehatan terjaring razia selama operasi penegakan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sebagian besar pelanggar memilih melakukan kerja sosial ketimbang membayar denda Rp100.000.

"Kami operasi sejak 12 Oktober 2020 hingga hari ini sudah ada 165 orang yang ditindak," kata Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Murfida, Kamis (15/10/2020).

Murfida menambahkan, sebanyak 144 orang dari jumlah pelanggar tersebut memilih menjalankan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas publik dan sisanya memilih membayar denda berupa uang senilai Rp100.000.

Razia penerapan protokol kesehatan tersebut tidak saja dilakukan di pusat keramaian atau kawasan pasar dan jalan utama namun juga kawasan wisata.

"Hari ini kami operasi di Simpang Tabuik dan di Talao Pauh. Kemarin di depan Balai Kota Pariaman dan di Pantai Gandoriah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut