Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Kembali ke Zona Merah, Pemkot Pariaman Batal Izinkan Hajatan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:24:00 WIB
Kembali ke Zona Merah, Pemkot Pariaman Batal Izinkan Hajatan
Ilustrasi resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/wsj)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - ​​​​​​Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Akibatnya, Pemerintah Kota Pariaman menunda mengeluarkan rekomendasi izin pelaksanaan hajatan dan kegiatan sosial budaya.

"Daerah kita ditetapkan masuk zona merah Covid-19, untuk menindaklanjutinya kami telah melaksanakan rapat dengan pemangku kepentingan di sini," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Selasa (13/10/2020).

Mardison menambahkan, berdasarkan hasil rapat tersebut diputuskan Pemkot Pariaman menunda mengeluarkan rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan sosial budaya.

Sebelumnya, Pemkot Pariaman telah mengeluarkan aturan terkait diperbolehkannya kegiatan sosial budaya mulai Sabtu (10/10/2020).

"Namun rekomendasi itu dikeluarkan selama Pariaman masih dalam zona hijau, kuning, atau orange, tapi tidak masuk ke dalam zona merah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut