Investigasi LBH Padang, Bocah 13 Tahun Tewas di Sungai Diduga Sempat Disiksa Polisi
“Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan,” katanya.
Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap 5 anak-anak dan 2 orang dewasa berumur 18 tahun yang menyebabkan luka-luka diduga disiksan polisi.
“Mereka mendapat penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki terkait penemuan mayat bojca laki-laki bernama Afif Maulana (13) yang merupakan salah satu pelajar SMP di Kota Padang.
"Hingga sampai saat ini Polresta Padang masih melakukan penyelidikannya," katanya.