Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Solok, Polisi Temukan 3 Pemuda Sedang Isap Sabu

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:48:00 WIB
Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Solok, Polisi Temukan 3 Pemuda Sedang Isap Sabu
Barang bukti hasil penangkapan Polres Solok Arosuka terhadap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"RM mengaku jika H sudah pergi dari rumah itu," katanya.

Saat ini seluruh barang bukti milik H disita dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut