Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh
Polisi kemudian melakukan pengembangag. Selang beberapa jam, lanjut Deseneri, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Oki, Oka, Muhammad Eri dan Ramayan Sony. Keempatnya merupakan warga Akal Biluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Pelaku Muhammad Eri merupakan residivis. Dari tangan empat pelaku, polisi amankan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram," kata dia.
Perburuan tak berhenti, dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku Egi Suganda warga Payakumbuh. Dari tangan Egi, polisi mengamankan paket sabu siap edar.
Saat ini, tujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan jaringan di luar Sumbar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto