Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:08:00 WIB
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian melakukan pengembangag. Selang beberapa jam, lanjut Deseneri, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Oki, Oka, Muhammad Eri dan Ramayan Sony. Keempatnya merupakan warga Akal Biluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pelaku Muhammad Eri merupakan residivis. Dari tangan empat pelaku, polisi amankan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram," kata dia.

Perburuan tak berhenti, dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku Egi Suganda warga Payakumbuh. Dari tangan Egi, polisi mengamankan paket sabu siap edar.

Saat ini, tujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan jaringan di luar Sumbar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut