Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:08:00 WIB
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PAYAKUMBUH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar jaringan narkoba. Tak main-main, polisi tangkap tujuh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Pengungkapan kasus ini merupakan giat operasi Tumpas Bandar, tujuh pengedar dan bandar kami ungkap kurang dari 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Deseneri, Selasa (4/8/2020).

Deseneri menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (3/8/2020). Kasus ini diungkap dari laporan masyarakat serta buah hasil dari penyelidikan anggota. Sebelum menangkap tujuh pelaku polisi menangkap dua pengedar yakni Fadel Hafiz dan Ade Kurniawan.

"Keduanya warga Payakumbuh. Mereka ditangkap di kawasan Pom Bensin Parit Rantang," kata dia.

Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Dari tangan keduanya, kata Deseneri, polisi mengamankan satu paket kecil sabum sabu seberat 5,22 gram dan tiga paket ganja yang terbungkus plastik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut