Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Gendong Karung Berisi 110 Kilogram Ganja, Sopir Truk di Padang Ditangkap Polisi

Kamis, 17 September 2020 - 15:20:00 WIB
Gendong Karung Berisi 110 Kilogram Ganja, Sopir Truk di Padang Ditangkap Polisi
Polda Sumbar tangkap sopir truk yang membawa narkoba jenis ganja seberat 110 kg (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pengedar narkoba jenis ganja kering. Pelaku berinisial RR (27) ini ditangkap karena membawa 110 kilogram ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Binotoro mengatakan, pelaku rencananya akan membawa ganja itu ke DKI Jakarta.

"Dia ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung, Kelurahan Bungo Pasang Kota Padang, Selasa lalu (15/9/2020) sekitar pukul 10.45 WIB," kata Wahyu, Kamis (17/9/2020).

Wahyu menambahkan, pelaku membawa ganja dalam bentuk paket sebanyak 110 paket dengan mobil minibus yang dibawa dari Sumatera Utara yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.

"Dia ditangkap saat menggendong karung berisi ganja dari mobil ke rumah penyimpanan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut