SOLOK SELATAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana akibat gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR), Kamis (28/2/2019). Penetapan status ini untuk mempercepat penanganan terhadap para korban.
Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan masyarakat yang kini tinggal di lokasi pengungsian sangat membutuhkan bantuan logistik. Selain itu juga penambahan tenda darurat untuk lokasi tempat tinggal sementara.
Gempa Solok Selatan, 500-an Rumah Rusak dan 30.000 Warga Mengungsi
"Selama masa tanggap darurat, kami akan menyediakan kebutuhan logistik untuk warga yang mengungsi,” ujarnya, Kamis (1/3/2019).
Pemkab dan BPBD Solok Selatan menitikberatkan penanganan kesehatan korban gempa yang berada di pelosok. Sejumlah tim medis telah diturunkan ke lokasi yang susah untuk ditempuh.
Stok Menipis, Korban Gempa Solok Selatan Belum Terima Bantuan Logistik
Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Selatan Johny Hasan Basri mengungkapkan, penetapan status tanggap darurat ini karena banyaknya kerusakan yang disebabkan gempa berkekuatan 5,3 SR tersebut.