Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggap Darurat Usai, Bencana Banjir Sentani Masuki Transisi Pemulihan
Advertisement . Scroll to see content

Gempa Solok Selatan, Pemkab Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

Jumat, 01 Maret 2019 - 10:43:00 WIB
Gempa Solok Selatan, Pemkab Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat
Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman (kanan) melihat kondisi korban gempa bumi di Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kamis (28/2/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Handout/Humas Solok Selatan/Bustanu Ilmi)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana akibat gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR), Kamis (28/2/2019). Penetapan status ini untuk mempercepat penanganan terhadap para korban.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan masyarakat yang kini tinggal di lokasi pengungsian sangat membutuhkan bantuan logistik. Selain itu juga penambahan tenda darurat untuk lokasi tempat tinggal sementara.

"Selama masa tanggap darurat, kami akan menyediakan kebutuhan logistik untuk warga yang mengungsi,” ujarnya, Kamis (1/3/2019).


Pemkab dan BPBD Solok Selatan menitikberatkan penanganan kesehatan korban gempa yang berada di pelosok. Sejumlah tim medis telah diturunkan ke lokasi yang susah untuk ditempuh.

Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Selatan Johny Hasan Basri mengungkapkan, penetapan status tanggap darurat ini karena banyaknya kerusakan yang disebabkan gempa berkekuatan 5,3 SR tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut