Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
Gelapkan  Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian, selembar lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp20 juta, Bukti transfer sebesar Rp40 juta, Bukti Transfer sebesar Rp50 juta," kata dia.

Lebih lanjut Edi mengarakan, dia mendapatkan Informasi bahwa Pelaku KWN Als Sutris berada di daearah Gunung Sugih, kesempatan tersebut tidak disia – siakan dan menangkap Pelaku KWN Als Sutris pada Senin lalu (22/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap di Kalan Raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dan atau Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut