Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
Gelapkan  Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial KWN alias Sutris (47) ditangkap jajaran Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Dia ditangkap karena melakukan penipuan terkait traktor bajak bantuan dari pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

"Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Edi Qorinas, Kamis (25/3/2021).

Edi menambahkan, korban bernama Tubi warga Desa Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Penipuan berawal ketika korban didatangi pelaku, dia menawarkan traktor bajak bantuan dari pemerintah," kata Edi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut