Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:30:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Pengedar narkoba jenis sabu di Padang Pariaman, Sumbar (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (30) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hanya bisa tertunduk lemas. DP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga," kata Syafrudin, Selasa (15/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut