Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:00:00 WIB
Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 
BNNP Sumbar amankan bocah di bawah umur yang membawa 8,5 kg narkoba jenis ganja (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG,iNews.id - Satu bocah di bawah umur berinisial MFR (16) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan lantaran membawa narkoba jenis ganja seberat 8,5 kilogram.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, selain MFR pihaknya juga menangamankan  seorang pria berinisia IDA (25). Mereka ditangkap di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (5/5/2023). 

"Ganja tersebut dibawa dari Bukittinggi menuju Kota Padang, dari penyelidikan, ganja ini dibawa dari Sumatera Utara,” kata Brigjen Sukria, Kamis (11/5/2023).

Sukria menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk menjemput ganja tersebut di Bukittinggi, tapi mereka tidak tahu mau dibawa kepada siapa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut