Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Korupsi Padangpariaman Rp4 Miliar Ditangkap di Jakarta

Kamis, 06 September 2018 - 19:41:00 WIB
Buronan Kasus Korupsi Padangpariaman Rp4 Miliar Ditangkap di Jakarta
Ilustrasi korupsi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, putusan kasasi MA itu menganulir putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Selasa (21/6/2018), yang membebaskan Khossan Katsidi. Putusan dari pengadilan tingkat pertama itu berubah melalui putusan MA, setelah jaksa mengajukan kasasi.

“Terpidana Khossan Katsidi juga harus menyerahkan uang sebesar Rp1,9 miliar sebagai pengganti keuangan negara yang dinikmati dalam kasus ini,” ujar Teguh Wibowo.

Teguh menambahkan, saat ini kejaksaan juga masih memburu buronan dalam kasus yang sama, bernama Romli.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut