Bukan Melaut, Nelayan di Pasaman Barat Malah Curi 12 Komputer di Sekolah
PASAMAN Barat, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap seorang nelayan berinisial RM (26). Dia ditangkap karena mencuri komputer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sasa Ranah Pasisie.
"Pelaku mencuri komputer sebanyak 12 unit di SMK Negeri 01 Sasak Ranah Pasisie. Pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp60 juta," kata Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon, Rabu (22/7/2020).
Lija menambahkan, pelaku ditangkap pad Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak sekolah.
Laporan itu tertuang dalam LP/50/VII/2020/ Sumbar/ Res-Pasbar/ Sek Psm, tentang perkara pencurian komputer sebanyak 12 unit milik SMK N 01 Sasak Ranah Pasisie.
Berbekal laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku.