Bela Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan
Tidak hanya itu, Edi menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang. Dia akan pasang badan kalau perlu membayarkan uang tersebut.
“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” kata Edi.
Di samping itu, dia menilai dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan Pemkab Muarojambi, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya, Edi meminta evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Muarojambi berkaitan dengan pendataan guru.
“Kami minta ini jadi pembelajaran pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif sehingga kejadian ini tidak terulang," tuturnya.