Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bela Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 08:31:00 WIB
Bela Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan
Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. (Foto: MPI?Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku akan pasang badan membela Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Dia membela pensiunan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut bahkan siap membayarkan uang yang diminta dikembalikan bila tidak ada solusi dari pemkab.

Edi mengatakan, Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Guru tersebut telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan.

Edi juga menilai, gaji yang selama ini diterima Asniati merupakan haknya karena telah mengajar.

“Selama 2 tahun itu juga dia aktif mengajar sehingga saya menilai ibu tersebut berhak menerima uangnya. Kenapa harus dikembalikan? Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Dia juga meminta kepada Pemkab Muarojambi bertanggungjawab terhadap persoalan ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut