Bela Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan
JAMBI, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku akan pasang badan membela Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Dia membela pensiunan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut bahkan siap membayarkan uang yang diminta dikembalikan bila tidak ada solusi dari pemkab.
Edi mengatakan, Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Guru tersebut telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan.
Edi juga menilai, gaji yang selama ini diterima Asniati merupakan haknya karena telah mengajar.
“Selama 2 tahun itu juga dia aktif mengajar sehingga saya menilai ibu tersebut berhak menerima uangnya. Kenapa harus dikembalikan? Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).
Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Dia juga meminta kepada Pemkab Muarojambi bertanggungjawab terhadap persoalan ini.