Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Solok Selatan Proses 7 Pelanggaran Selama Kampanye

Senin, 07 Desember 2020 - 14:40:00 WIB
Bawaslu Solok Selatan Proses 7 Pelanggaran Selama Kampanye
Ilustrasi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk pengaduan setelah ditindaklanjuti hasilnya bukan pelanggaran kode etik perilaku penyelenggara Pemilu. Di saat masa tenang tidak diperbolehkan lagi aktivitas kampanye baik secara terbuka maupun melalui media sosial.

Bawaslu juga sudah mengimbau tim pasangan calon untuk menutup media sosial kampanye saat masuk masa tenang. 

"Di masa tenang kami masih menerima laporan dan pengaduan dan berharap masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut