Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:12:00 WIB
Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, saat ditangkap, karung yang dibawa oleh pelaku sudah tidak ada lagi. Kedua pelaku akhrinya diserahkan ke petugas Mapolsek Rao.

Henderi melanjutkan, Kapolsek Rao kemudian menghubungi Sat Resnarkoba Polres Pasaman. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk melakukan penyisiran dibantu dua orang masyarakat setempat. Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan karung goni plastik warna putih di pinggir jalan.

“Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isinya 27 paket besar diduga ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, bahwa ganja kering itu dibawa dari wilayah Muara Sipongi Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dibawa ke kawasan Padang Gelugur.

“Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan,” kata Hendri.

Artikel ini telah tayang di topsatu.com dengan judul ‘Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Ganja’

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut