Lebih lanjut, Hendri mengatakan, saat ditangkap, karung yang dibawa oleh pelaku sudah tidak ada lagi. Kedua pelaku akhrinya diserahkan ke petugas Mapolsek Rao.
Terlalu Pilih Kerjaan, Sarjana di Sumbar Banyak yang Nganggur
Henderi melanjutkan, Kapolsek Rao kemudian menghubungi Sat Resnarkoba Polres Pasaman. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk melakukan penyisiran dibantu dua orang masyarakat setempat. Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan karung goni plastik warna putih di pinggir jalan.
“Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isinya 27 paket besar diduga ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, bahwa ganja kering itu dibawa dari wilayah Muara Sipongi Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dibawa ke kawasan Padang Gelugur.
“Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan,” kata Hendri.
Artikel ini telah tayang di topsatu.com dengan judul ‘Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Ganja’
Editor: Nur Ichsan Yuniarto